JENJANG KENAIKAN PANGKAT PNS ITU TERNYATA MUDAH
RESUME KE 19, BELAJAR MENULIS GELOMBANG 18, 28 MEI 2021
TANGGAL PERTEMUAN : 28 MEI 2021
RESUME KE : 19
TEMA : POIN BUKU
PADA KENAIKAN PANGKAT PNS
NARSUM : BPK IMROM ROSIDI
GELOMBANG : 18
MODERATOR : BPK SUCIPTO
Setiap guru tentu ingin hidup lebih sejahtera. Meski pekerjaan ini merupakan suatu bentuk pengabdian, menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengejar kenaikan pangkat dan golongan PNS.
Mendapat kenaikan pangkat bagi seorang guru yang berstatus sebagai PNS bukan perkara mudah. Untuk bisa mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
Pada malam ini Bapak DR. H.Imron
Rosidi M.Pd. menerangkan (kembali) tentang
Poin-poin serta kriteria apa saja untuk kenaikan pangkat/jenjang karir bagi
guru PNS
Pak Imron kelahiran Surabaya 1966, seorang dosen dan Tim Koordinator Penilai Kenaikan pangkat provisinsi Jawa Timur dan Penilai angka kredit Pusat untuk Golongan 4 C D dan E.
Saya mengenal beliau pada webinar KUPAS TUNTAS KENAIKAN PANGKAT tanggal 20 Februari 2021 dan Belajar menulis gelombang 17. Pada webinar tersebut dihadidir oleh berbagai kalangan bukan hanya guru tetapi juga para Kepala Sekolah, Waka dan Pengawas sekolah termasuk para dosen dari seluruh Indonesia. Peserta yang hadir 200 orang melalui zoom dan ratusan via yooutube. Antusiasme dari para guru yang hadir memeberikan pertanyaan pertanyaan baik via zoom chat, youtube chat maupun interaksi langsung dengan narsum selama zoom berlangsung. Pertanyaan yang dilontarkan semua tentang kriteria dan persyaratan tentang naik pangkat/golongan.
Kembali hadirnya pak Imron dimalam
ini untuk mencerahkan atau boleh dikatakan sebagai sosialisasi tentang poin
poin Buku sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat/Jabatan/
golongan bagi PNS. Meski saya bukan Guru PNS, saya tetap antusias mengikuti
sosialisasi kenaikan pangkat tersebut. Ada banyak ilmu yang bisa diperoleh dari
sini.
Mengenal Jenjang
Jabatan Fungsional Guru
Seorang guru bisa menduduki jabatan fungsional jika sudah berstatus sebagai PNS. Jabatan fungsional guru terbagi dalam 4 jenjang dan 9 golongan.
Golongan |
Jenjang Pangkat |
Jenjang Jabatan |
III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e |
Penata Muda Penata
Muda Tk. I Penata Penata
Tk. I Pembina Pembina
Tk. I Pembina
Utama Muda Pembina
Utama Madya Pembina
Utama |
Guru pertama Guru
Pertama Guru
Muda Guru
Muda Guru
Madya Guru
Madya Guru
Madya Guru
Utama Guru
Utama |
Susunan di atas dari pangkat paling rendah, ke
pangkat paling tinggi
Kenaikan Jabatan
& Pangkat Fungsional Guru
Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapat kenaikan
jabatan dan pangkat fungsional guru.
Syarat-syarat untuk kenaikan jabatan fungsional guru adalah:
·
Guru bersangkutan memenuhi Angka Kredit
minimal. Angka Kredit minimal ditetapkan oleh Pejabat PAK.
·
Guru yang bersangkutan sekurang-kurangnya
sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun.
·
Guru yang bersangkutan minimal mendapat
nilai baik untuk setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan
·
Pekerjaan (DP3), pada jangka waktu 1 tahun
terakhir.
Syarat kenaikan pangkat fungsional guru adalah:
·
Memenuhi angka kredit minimal.
·
Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.
·
Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam
jangka waktu 2 tahun terakhir.
Tips Mengejar Kenaikan Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru
Berikut ini adalah beberapa tips supaya Guru PNS bisa
mendapat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru.
1. Memahami Dasar Hukum
Peraturan
kenaikan pangkat PNS guru secara resmi diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur,
alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hukum tertentu.
Anda
harus memahami secara seksama setiap dasar hukum yang digunakan dalam konteks
ini. Adapun beberapa dasar hukumnya adalah:
·
Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan
ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka
Kreditnya.
·
Permendiknas Nomor 35 tahun 2010.
Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya.
Selain dasar hukum di atas, ada buku pedoman digunakan, yaitu:
·
Buku 4 – Pembinaan dan Pengembangan
Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB).
·
Buku 5 – Pembinaan dan Pengembangan
Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman Penilaian Kegiatan PKB.
Isi dari dasar hukum dan buku pedoman di atas membantu
kita menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya mengejar kenaikan
pangkat guru.
2. Membuat Perencanaan untuk Memenuhi Persyaratan
Untuk
mengajukan permohonan kenaikan pangkat, ada sejumlah syarat dokumen dan
penilaian atau Angka Kredit guru. Supaya Angka Kredit bisa tercapai, maka harus
bisa menyusun rencana yang tepat.
Adapun instrumen penilaian yang dibutuhkan dalam kenaikan jabatan guru PNS diantaranya: AKK (Angka Kredit Kumulatif), AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan AKK (Angka Kredit Penunjang).
Setiap jabatan memiliki standar nilainya masing-masing. untuk bisa memetakan posisi butuh berapa poin untuk bisa naik jabatan. Setelah itu rencanakan berbagai hal supaya bisa mengejar poin angka kredit yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah standar poin yang dibutuhkan untuk tiap jabatan fungsional guru ini
Untuk melihat angka kredit, Anda harus mengurus DUPAK
(Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) Tahunan. Dengan demikian Anda bisa
mendapat PAK (Penetapan Angka Kredit) Tahunan dan bisa melihat seluruh poin
yang diperoleh
3. Rutin Mengikuti Diklat dan Membuat Karya
PKB
memiliki 3 unsur penting yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya
inovatif.
Pengembangan
diri bisa ditingkatkan dengan dengan rutin mengikuti diklat, seminar, terlibat
dalam kegiatan kolektif, dll.
Harus berani memulai untuk membuat suatu publikasi ilmiah dan karya inovatif. Apapun itu bentuknya, buat saja terlebih dahulu. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa dikembangkan lagi.
Dengan aktif melakukan hal-hal tersebut, Anda bisa lebih cepat mengejar angka kredit yang dibutuhkan.
Berdasarkan buku P4, untuk pengembangan profesi guru agar bisa memperoleh angka kredit adalah melalui penulisan buku (literasi) dan buku-buku yang bisa dinilaikan untuk kenaikan pangkat (ANGKA KREDIT) adalah:
·
Buku Hasil Penelitian,
a) Merubah hasil penelitian dalam bentuk buku, ber ISBN dan diedarkan secara Nasional atau ada pengakuan dari BNSP AK4
·
Buku TEKS Pelajaran,
1) Buku yang berisi pengetahuan untuk bidang Ilmu atau
mata pelajaran tertentu dan diperuntukan bagi peserta didik pada suatu jenjeang
pendidikan tertentu
2) BNSP AK 6, ber-IsBN AK3, tidak ber-ISBN aka1
·
Buku Pengayaan
Modul/Diklat,
Buku Pendidikan dan karya Terjemahan.
1) Modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri
2) Diktat bertujuan agar dapat mempermudah/memperkaya materi
matapelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru
a. Minimal dibuat persmester
b. Bisa dibuat pertahuan
c. Ditingkat Provinsi AK3
d. Ditingkat kota/kabupaten AK1
e. Ditingkat Sekolah AK
0.5
·
Buku Bidang Pendidikan
Buku
dalam bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi oengetahuan terkait dengan
bidang kependidikan
a) Buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN AK3
b)
Buku yang
dicetak dan sudah diterbitkan tetapi belum ber-ISBN
AK 1.5
·
Karya Terjemahan
Karya
terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemah buku pelajaran atau
buku dalam bidang pendidikan dari Bahasa asing atau Bahasa daerah yang akan
digunakan untuk membantu proses pembelajaran
a) Menunjang Pembelajaran
b)
AK1
·
Buku Pedoman Guru
a) Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi
rencana kerja tahunan guru
b) Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah,
diketik dan dijilid
c) Hanya boleh 1 dalam setiap penyajian
d) AK 1.5
2.
KARYA INOVATIV,
·
Kumpulan Cerpen,
a) 5 cerpen atau lebih kategori sederhana ber-ISBN
b) Lebih dari 10 Cerpen kategori Kompleks ber-ISBN
·
Kumpulan Puisi
dan
a) 20 Puisi atau lebih kategori sederhana
b) Lebih dari 40 puisi kategori kompleks
·
Novel
a)
Satu Novel
kategori sederhana ber-ISBN
b)
Dua Novel
Kategori Kompleks ber-ISBN
c)
Satu buah
Novel, Naskah Drama/film, atau buku ceruita bergambar (komik) yang diterbitkan
dan ber-ISBN
·
Klipping
Satuan klipping minimal 5 cerpen atau klipping minimal 20 puisi yang dimuat dimedia masa ber-ISSN
Dari paparan tersebut dapat digambarkan bahwa profesi Guru masa kini bukan lagi sebagai guru Umar Bakri khususnya Guru PNS. Guru guru dapat mengembangkan kemampuannya seluas mungkin untuk peningkatan keprofesiannya sebagai guru.
Berbeda dengan guru swasta. Tidak ada kenaikan pangkat, dan bila hendak menjabat misalnya sebagai wali kelas, cukup disukai oleh pimpinan kurikulum dan bila hendak menjabat sebagai manajemen sepertri KaUr cukup disukai oleh pimpinan sekolah dan bila menjadi WaKa atau pimpinan Sekolah cukup disukai oleh Yayasan. Akan tetapi dari segi keilmuan dan kedisiplinan guru guru swasta cukup mumpuni. Mereka membuat sendiri RPP dan silabus termasuk Prota dan Prosemnya (PKG) serta piawi dalam berinovasi mengajar dan mudah beradaptasi dengan situasi dan teknologi.
Sangat menarik pelajaran tentang jenjang kenaikan pangkat oleh bpk Dr. H. Imron Roidi MPd.
Terima kasih pak atas ilmunya dan
bimbinganya
Saya sudah membaca tulisan ini. Walapun terlihat rada kaku, namun saya coba menikmatinya. Asyiiknya, ketika kita baca blog, maka kesan "saya" harus dominan, isi belajar ini sebaiknya ditulis berdasarkan tangkapan penulis blog. Hindari "copas" dari isi kuliah/belajar agar terasa original.
ReplyDeleteKeterhubungan antara materi kuliah dengan pengalaman pribadi, di tulisan ini sudah mengalir dengan baik. "like or dislike" memang seringkali dirasakan bagi guru swasta di sekolah berlabel yayasan. Namun, dapat dijadikan semacam pembanding yang terukur sehingga pembaca blog ini dapat merasakan ini adalah blog yang layak dikunjungi disetiap postingan/penerbitannya.
Secara keseluruhan, saya menaruh harapan, bahwa blog ini akan menjadi blog yang tajam dikemudian hari.
Sebagai penutup, serupa dengan saya, keenakan mengungkapkan pemikiran maka ada saja ditemukan kata-kata yang salah ketik, "typo" kalau kata remaja jaman sekarang....hehehehehe....
Bravo untuk blog ini....
Tulislah yang kamu suka dan yang kamu pahami !
SA
krantoa.my.id
Terima kasih pak Cip atas arahan dan bimbingannya. Kedepan akan lebih bak lagi, InsyaAllah
DeleteResumenya lengkap. Walau panjang tapi tetap enak dibaca karena pengetikannya rapi.
ReplyDeleteHanya saja ada sedikit typo. Misalnya innovativ seharusnya inovatif
Baik pak, terima kasih. Akan saya setting ke bhs Indonesia agar tdk typo lg. Terima kasih 🙏🙏🙏
DeleteBaik pak, terima kasih. Akan saya setting ke bhs Indonesia agar tdk typo lg. Terima kasih 🙏🙏🙏
DeleteTerima kasih sudah mengerjakan tugasnya dengan baik
ReplyDeleteSama2 Om Jay. Tentunya ini berkat dukungan Om Jay yg tak henti2nya menyemangati kami.
DeleteSukses sll untuk om dan Keliarga.
Salam sehat ya om
Sedikit koreksi saja, paragraf "Seorang guru bisa menduduki jabatan fungsional jika sudah berstatus sebagai PNS ...." ditulis dua kali 😊
ReplyDeleteTerima lasih ibu atas koreksinya 🙏🙏🙏
Deletesaya jadi senyum-senyum sendiri, karena saya juga terkendala kenaikan pangkat, hehehe. Sebenarnya nulis itu untuk mewujudkan sebagian impian dan kalau targetnya adalah naik pangkat saja dari menulis, ya, impian hanya tinggal kenangan. Yang jelas dan pastilah menulislah dan teruslah menulis, suatu saat pasti akan kita nikmati hasil dari tulisan itu.
ReplyDeleteMimpi harus diwujudkan, Ilmu harus didapat. Dan mengejar mimpi pasti bljr. Nah wujud mimpi yg sebenarnya adalah proses dan masih berproses sesudah mimpi itu terwujud. Mosh p. Guru. Komennya singkat tp oenuh makna
Delete