JENJANG KENAIKAN PANGKAT PNS ITU TERNYATA MUDAH

RESUME KE 19, BELAJAR MENULIS GELOMBANG 18, 28 MEI 2021

TANGGAL PERTEMUAN : 28 MEI 2021

RESUME KE                        : 19

TEMA                                    : POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS

NARSUM                              : BPK IMROM ROSIDI

GELOMBANG                     : 18

MODERATOR                     : BPK SUCIPTO


Setiap guru tentu ingin hidup lebih sejahtera. Meski pekerjaan ini merupakan suatu bentuk pengabdian, menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengejar kenaikan pangkat dan golongan PNS.

Mendapat kenaikan pangkat bagi seorang guru yang berstatus sebagai PNS bukan perkara mudah. Untuk bisa mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah 

Pada malam ini Bapak DR. H.Imron Rosidi M.Pd.  menerangkan (kembali) tentang Poin-poin serta kriteria apa saja untuk kenaikan pangkat/jenjang karir bagi guru PNS

Pak Imron kelahiran Surabaya 1966, seorang dosen dan Tim Koordinator Penilai Kenaikan pangkat provisinsi Jawa Timur dan Penilai angka kredit Pusat untuk Golongan 4 C D dan E.

Saya mengenal beliau pada webinar KUPAS TUNTAS KENAIKAN PANGKAT tanggal 20 Februari 2021 dan Belajar menulis gelombang 17. Pada webinar tersebut dihadidir oleh berbagai kalangan bukan hanya guru tetapi juga para Kepala Sekolah, Waka dan Pengawas sekolah termasuk para dosen dari seluruh Indonesia. Peserta yang hadir 200 orang melalui zoom dan ratusan via yooutube. Antusiasme dari para guru yang hadir memeberikan pertanyaan pertanyaan baik via zoom chat, youtube chat maupun interaksi langsung dengan narsum selama zoom berlangsung. Pertanyaan yang dilontarkan semua tentang kriteria dan persyaratan tentang naik pangkat/golongan.

Kembali hadirnya pak Imron dimalam ini untuk mencerahkan atau boleh dikatakan sebagai sosialisasi tentang poin poin Buku sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat/Jabatan/ golongan bagi PNS. Meski saya bukan Guru PNS, saya tetap antusias mengikuti sosialisasi kenaikan pangkat tersebut. Ada banyak ilmu yang bisa diperoleh dari sini.

 

Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Seorang guru bisa menduduki jabatan fungsional jika sudah berstatus sebagai PNS. Jabatan fungsional guru terbagi dalam 4 jenjang dan 9 golongan.


Golongan

Jenjang Pangkat

Jenjang Jabatan

III/a

III/b

III/c

III/d

IV/a

IV/b

IV/c

IV/d

IV/e

Penata Muda

Penata Muda Tk. I

Penata

Penata Tk. I

Pembina

Pembina Tk. I

Pembina Utama Muda

Pembina Utama Madya

Pembina Utama

Guru pertama

 

Guru Pertama

Guru Muda

Guru Muda

Guru Madya

Guru Madya

Guru Madya

Guru Utama

Guru Utama

Susunan di atas dari pangkat paling rendah, ke pangkat paling tinggi

 

Kenaikan Jabatan & Pangkat Fungsional Guru

Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapat kenaikan jabatan dan pangkat fungsional guru.

Syarat-syarat untuk kenaikan jabatan fungsional guru adalah:

·         Guru bersangkutan memenuhi Angka Kredit minimal. Angka Kredit minimal ditetapkan oleh Pejabat PAK.

·         Guru yang bersangkutan sekurang-kurangnya sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun.

·         Guru yang bersangkutan minimal mendapat nilai baik untuk setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan

·         Pekerjaan (DP3), pada jangka waktu 1 tahun terakhir.

 Syarat kenaikan pangkat fungsional guru adalah:

·         Memenuhi angka kredit minimal.

·         Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.

·         Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

Tips Mengejar Kenaikan Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru

Berikut ini adalah beberapa tips supaya Guru PNS bisa mendapat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru.

1. Memahami Dasar Hukum

Peraturan kenaikan pangkat PNS guru secara resmi diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hukum tertentu.

Anda harus memahami secara seksama setiap dasar hukum yang digunakan dalam konteks ini. Adapun beberapa dasar hukumnya adalah:

·         Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka Kreditnya.

·         Permendiknas Nomor 35 tahun 2010. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya.

Selain dasar hukum di atas, ada buku pedoman digunakan, yaitu:

·         Buku 4 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

·         Buku 5 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman Penilaian Kegiatan PKB.

Isi dari dasar hukum dan buku pedoman di atas membantu kita menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya mengejar kenaikan pangkat guru.

2. Membuat Perencanaan untuk Memenuhi Persyaratan

Untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, ada sejumlah syarat dokumen dan penilaian atau Angka Kredit guru. Supaya Angka Kredit bisa tercapai, maka harus bisa menyusun rencana yang tepat.

Adapun instrumen penilaian yang dibutuhkan dalam kenaikan jabatan guru PNS diantaranya: AKK (Angka Kredit Kumulatif), AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan AKK (Angka Kredit Penunjang).

Setiap jabatan memiliki standar nilainya masing-masing. untuk bisa memetakan posisi butuh berapa poin untuk bisa naik jabatan. Setelah itu rencanakan berbagai hal supaya bisa mengejar poin angka kredit yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah standar poin yang dibutuhkan untuk tiap jabatan fungsional guru ini


Untuk melihat angka kredit, Anda harus mengurus DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) Tahunan. Dengan demikian Anda bisa mendapat PAK (Penetapan Angka Kredit) Tahunan dan bisa melihat seluruh poin yang diperoleh

3. Rutin Mengikuti Diklat dan Membuat Karya

PKB memiliki 3 unsur penting yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Pengembangan diri bisa ditingkatkan dengan dengan rutin mengikuti diklat, seminar, terlibat dalam kegiatan kolektif, dll.

Harus berani memulai untuk membuat suatu publikasi ilmiah dan karya inovatif. Apapun itu bentuknya, buat saja terlebih dahulu. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa dikembangkan lagi.

Dengan aktif melakukan hal-hal tersebut, Anda bisa lebih cepat mengejar angka kredit yang dibutuhkan.

Berdasarkan buku P4, untuk pengembangan profesi guru agar bisa memperoleh angka kredit adalah melalui penulisan buku (literasi) dan buku-buku yang bisa dinilaikan untuk kenaikan pangkat (ANGKA KREDIT) adalah:

 1.      BUKU PUBLIKASI ILMIAH,

·         Buku Hasil Penelitian,

a)      Merubah hasil penelitian dalam bentuk buku, ber ISBN dan diedarkan secara Nasional atau ada pengakuan dari BNSP AK4

·         Buku TEKS Pelajaran,

1)      Buku yang berisi pengetahuan untuk bidang Ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukan bagi peserta didik pada suatu jenjeang pendidikan tertentu

2)      BNSP AK 6, ber-IsBN AK3, tidak ber-ISBN aka1 

·         Buku Pengayaan

Modul/Diklat, Buku Pendidikan dan karya Terjemahan.

1)      Modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri

2)      Diktat bertujuan agar dapat mempermudah/memperkaya materi matapelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru

a.       Minimal dibuat persmester

b.      Bisa dibuat pertahuan

c.       Ditingkat Provinsi                   AK3

d.      Ditingkat kota/kabupaten        AK1

e.       Ditingkat Sekolah                   AK 0.5

·         Buku Bidang Pendidikan

Buku dalam bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi oengetahuan terkait dengan bidang kependidikan

a)      Buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN AK3

b)     Buku yang dicetak dan sudah diterbitkan tetapi belum ber-ISBN

AK 1.5  

·         Karya Terjemahan

Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemah buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari Bahasa asing atau Bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran

a)      Menunjang Pembelajaran

b)     AK1

·         Buku Pedoman Guru

a)      Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru

b)      Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid

c)      Hanya boleh 1 dalam setiap penyajian

d)      AK 1.5

  

2.      KARYA INOVATIV,

·         Kumpulan Cerpen,

a)      5 cerpen atau lebih kategori sederhana ber-ISBN

b)      Lebih dari 10 Cerpen kategori Kompleks ber-ISBN

·         Kumpulan Puisi dan

a)      20 Puisi atau lebih kategori sederhana

b)      Lebih dari 40 puisi kategori kompleks

·         Novel

a)      Satu Novel kategori sederhana ber-ISBN

b)     Dua Novel Kategori Kompleks ber-ISBN

c)      Satu buah Novel, Naskah Drama/film, atau buku ceruita bergambar (komik) yang diterbitkan dan ber-ISBN

·         Klipping

Satuan klipping minimal 5 cerpen atau klipping minimal 20 puisi yang dimuat dimedia masa ber-ISSN

Dari paparan tersebut dapat digambarkan bahwa profesi Guru masa kini bukan lagi sebagai guru Umar Bakri khususnya Guru PNS. Guru guru dapat mengembangkan kemampuannya seluas mungkin untuk peningkatan keprofesiannya sebagai guru.

Berbeda dengan guru swasta. Tidak ada  kenaikan pangkat, dan bila hendak menjabat misalnya sebagai wali kelas, cukup disukai oleh pimpinan kurikulum dan bila hendak menjabat sebagai manajemen sepertri KaUr cukup disukai oleh pimpinan sekolah dan bila menjadi WaKa atau pimpinan Sekolah cukup disukai oleh Yayasan. Akan tetapi dari segi keilmuan dan kedisiplinan guru guru swasta cukup mumpuni. Mereka membuat sendiri RPP dan silabus termasuk Prota dan Prosemnya (PKG) serta piawi dalam berinovasi mengajar dan mudah beradaptasi dengan situasi dan teknologi.

Sangat menarik pelajaran tentang jenjang kenaikan pangkat oleh bpk Dr. H. Imron Roidi MPd.

 


Terima kasih pak atas ilmunya dan bimbinganya




Comments

  1. Saya sudah membaca tulisan ini. Walapun terlihat rada kaku, namun saya coba menikmatinya. Asyiiknya, ketika kita baca blog, maka kesan "saya" harus dominan, isi belajar ini sebaiknya ditulis berdasarkan tangkapan penulis blog. Hindari "copas" dari isi kuliah/belajar agar terasa original.

    Keterhubungan antara materi kuliah dengan pengalaman pribadi, di tulisan ini sudah mengalir dengan baik. "like or dislike" memang seringkali dirasakan bagi guru swasta di sekolah berlabel yayasan. Namun, dapat dijadikan semacam pembanding yang terukur sehingga pembaca blog ini dapat merasakan ini adalah blog yang layak dikunjungi disetiap postingan/penerbitannya.

    Secara keseluruhan, saya menaruh harapan, bahwa blog ini akan menjadi blog yang tajam dikemudian hari.

    Sebagai penutup, serupa dengan saya, keenakan mengungkapkan pemikiran maka ada saja ditemukan kata-kata yang salah ketik, "typo" kalau kata remaja jaman sekarang....hehehehehe....

    Bravo untuk blog ini....

    Tulislah yang kamu suka dan yang kamu pahami !

    SA
    krantoa.my.id

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih pak Cip atas arahan dan bimbingannya. Kedepan akan lebih bak lagi, InsyaAllah

      Delete
  2. Resumenya lengkap. Walau panjang tapi tetap enak dibaca karena pengetikannya rapi.

    Hanya saja ada sedikit typo. Misalnya innovativ seharusnya inovatif

    ReplyDelete
    Replies
    1. Baik pak, terima kasih. Akan saya setting ke bhs Indonesia agar tdk typo lg. Terima kasih 🙏🙏🙏

      Delete
    2. Baik pak, terima kasih. Akan saya setting ke bhs Indonesia agar tdk typo lg. Terima kasih 🙏🙏🙏

      Delete
  3. Terima kasih sudah mengerjakan tugasnya dengan baik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama2 Om Jay. Tentunya ini berkat dukungan Om Jay yg tak henti2nya menyemangati kami.
      Sukses sll untuk om dan Keliarga.
      Salam sehat ya om

      Delete
  4. Sedikit koreksi saja, paragraf "Seorang guru bisa menduduki jabatan fungsional jika sudah berstatus sebagai PNS ...." ditulis dua kali 😊

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima lasih ibu atas koreksinya 🙏🙏🙏

      Delete
  5. saya jadi senyum-senyum sendiri, karena saya juga terkendala kenaikan pangkat, hehehe. Sebenarnya nulis itu untuk mewujudkan sebagian impian dan kalau targetnya adalah naik pangkat saja dari menulis, ya, impian hanya tinggal kenangan. Yang jelas dan pastilah menulislah dan teruslah menulis, suatu saat pasti akan kita nikmati hasil dari tulisan itu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mimpi harus diwujudkan, Ilmu harus didapat. Dan mengejar mimpi pasti bljr. Nah wujud mimpi yg sebenarnya adalah proses dan masih berproses sesudah mimpi itu terwujud. Mosh p. Guru. Komennya singkat tp oenuh makna

      Delete

Post a Comment

IBU

BLOG SEBAGAI SARANA BELAJAR DAN MENGAJAR

DESIGN COVER BUKU YANG MENARIK

MEMBUAT FLYER DAN INFOGRAFIS