BEDAH TUNTAS PPPK

Animo masyarakat khususnya tendik seluruh Indonesia sangat antusias menghadiri webinar BEDAH TUNTAS PPPK yang diselenggarakan oleh APKS PGRI yang diprakarsai oleh Om Jay dan tim. Jumlah hadir pada zoom menembus batas quota yaitu 500 orang. Ini pertama kali zoom APKS yang dihadiri hingga 500 orang lho, biasanya puluhan. Dan yang mencapai 200 waktu acara KUPAS TUNTAS KENAIKAN PANGKAT bulan Februari lalu. Yang hadir di youtube https://youtu.be/ZieH4Z_RqlM, pada malam inipun ribuan. Wah bunda Salamah benar benar menarik perhatian ya

WEBINAR APKS PUBLIC SPEAKING FOR TEACHER

Resume ke 5

BEDAH TUNTAS PPPK

IBU SALAMAH  12 JUNI 2021


Ini pertama kali saya mengikuti kelas beliau. Orangnya asyik, gaul banget. Acara bedah tuntas PPPK ini dimoderatori oleh ibu keren juga yaitu ibu Ritawati. Agak kerepotan juga bu ibu Ritanya, karena banyak peserta yang tidak mute mike sehingga se Indonesia bisa mendengar percakapan yang tidak harus didengar belum lagi suara bayi yang ikut webinar. Semoga sang bayi tersebut kelak jadi orang sukses karena mendampingi bundanya belajar, aamiin. Keseruan yang unik menurut saya setiap kali mute all, pemateri juga termite, sehingga bunda Rita selalu bilang pada bu Salamah untuk open mike.


Ibu Salamah seorang Guru SDN02 diWonosobo, telah menulis 35 buku ber ISBN. 2 jenis bukunya menjadi best seller yaitu buku CPNS dan buku PSIKOTES. Kedua-duanya terbitan penerbit mayor yaitu Gramedia. Keren ya. Disamping sebagai penulis beliau juga seorang mentor CPNS sejak 2012 dan menjadi mentor PPPK sejak 2019


Mengawali pembukaan, bunda Salamah mengatakan, inilah saatnya untuk meraih kesempatan emas, agar pin Kuning ASN tersemat didada. Kejar dan raih semoga ditahun 2021 ini bisa menjadi ASN, karena tahun depan mungkin ada aturan baru. Dan aturan itu apakah menguntungkan atau merugikan.

Menurut beliau, PPPK kali ini bukan hanya untuk guru, tetapi juga non guru. Mari kita ;ihat uraian tentang PPPK tersebut. Sebelum mengupas PPPK. Mari kita lihat terlebih dahulu Apa itu ASN dan CASN.

ASN merupakan aparat pemerintahan yang termasuk PNS dan PPPK. Hal ini sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014, yang berbunyi:

Pegawai ASN terdiri atas:

a.       PNS

b.      PPPK

Calon ASN (CASN) berarti calon pegawai pemerintah yang lolos Seleksi CASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Seleksi CASN 2021 sendiri merupakan seleksi tahunan yang diselenggarakan untuk merekrut pegawai pemerintahan termasuk PNS dan PPPK.

Proses rekrutmen atau seleksi CASN 2021 meliputi rekrutmen mahasiswa sekolah kedinasan, calon PNS (CPNS), dan calon PPPK. Pendaftar yang lolos dalam rekrutmen CASN kemudian diberikan status sebagai ASN

 

Apa itu PNS dan CPNS

PNS adalah pegawai pemerintahan yang tetap dan mendapatkan serangkaian fasilitas, termasuk gaji, tunjangan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Calon pegawai tetap pemerintahan ini kemudian dikenal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Tahun ini proses rekrutmen CPNS dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen CASN. Pada tahun-tahun sebelumnya (sebelum ada program PPPK dan istilah ASN) rekrutmen CPNS dilakukan sendiri sebagai agenda tahunan dengan istilah Seleksi CPNS. Pendaftar seleksi CPNS yang memenuhi persyaratan dan lolos ujian maka disebut sebagai PNS

Sekarang mari kita lihat Apa itu PPPK 

Pengertian mengenai PPPK tertuang dalam Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014. PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang.

Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap di pemerintahan. Sebagaimana statusnya yang tidak tetap, fasilitas yang didapatkan tentu berbeda dengan PNS. Berdasarkan Pasal 22 UU

Nomor 5 Tahun 2014, hak yang diterima oleh PPPK antara lain gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Fasilitas ini sedikit berbeda dengan PNS yang mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Selain itu yang membedakannya lagi dengan PNS, PPPK tidak mendapat NIP secara nasional karena statusnya yang bukan pegawai tetap.

Status kepegawaian PPPK juga dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK guru dan PPPK Non Guru. PPPK Guru dalam seleksi CASN 2021 dapat diisi oleh:

·         Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud;

·         Guru honorer eks THK-2;

·         Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar

 


Sementara PPPK Non Guru akan ditempatkan di sektor resmi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

 

Syarat daftar PPPK 2021

Dalam konfrensi pers Kementerian PANRB 9 April 2021, disebutkan terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pelamar.

Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat umum administratif untuk pendaftaran seleksi program PPPK. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain,

1. Pas foto

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah.

Selain dokumen-dokumen tersebut, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengumumkan tambahan dokumen-dokumen lain sebelum pendaftaran dibuka.

Syarat umum daftar PPPK 2021

Selain memenuhi persyaratan dokumen, pelamar program PPPK juga harus memenuhi beberapa kriteria.

Kriteria pelamar PPPK diatur dalam pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Kriteria tersebut meliputi:

·         Warga Negara Indonesia (WNI);

·         Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar;

·         Tidak pernah melakukan tindak pidana;

·         Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polisi;

·         Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

·         Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

·         Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

·         Memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang;

·         Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

Sementara terdapat tambahan kriteria bagi pelamar PPPK Guru 2021. Kemendikbud menyebutkan ada tiga kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2021. Kriteria tersebut antara lain:

·         Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

·         Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

·         Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Daftar Guru CPPPK 2021

Tingkat provinsi

Guru

·         Guru BK

·         Guru TIK

·         Guru matematika

·         Guru penjaorkes

·         Guru seni budaya

Tingkat kabupaten/kota

Guru

·         Guru kelas

·         Guru penjaorkes

·         Guru BK Guru TIK

·         Guru Agama Islam

Cara Daftar CASN dan CPPPK 2021

Ada lima tahapan seleksi yang akan dilalui peserta yaitu,

1.      Pendaftaran online di SSCN BKN

2.      Seleksi administratif

3.      Verifikasi berkas asli

4.      Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)

5.      Seleksi kompetensi bidang (SKB).

Formasi dibuka untuk umum, penyandang disabilitas, putra putri Papua dan Papua Barat, serta lulusan terbaik. Sementara itu, dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran adalah:

1.      Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

2.      Kartu Keluarga (KK)

3.      Pas foto

4.      Swafoto (selfie)

5.      Ijasah asli

6.      Transkip nilai asli

7.      Surat lamaran

8.      Surat pernyataan



RENCANA KOMPETENSI TES


Rencana Tes Kompetensi PPPK tahun 2021 terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural. Di samping tes kompetensi, peserta seleksi PPPK 2021 juga direncanakan akan menjalani tes wawancara berbasis komputer


Bagian tes kompetensi teknis terdiri dari 70-100 soal pilihan ganda lima opsi benar atau salah. Sementara bagian tes kompetensi manajerial terdiri dari 20-30 soal pilihan ganda berjumlah empat dengan rentang nilai 0-4. Sedangkan bagian tes kompetensi sosio kultural juga berbentu pilihan ganda berjumlah 5 dengan rentang nilai 0-5.

Keseluruhan tes kompetensi direncanakan memiliki durasi 120-160 menit. Adapun tes wawancara seleksi PPPK 2021 berdurasi 10 menit.

Passing grade (PG) nilai kompetensi teknis direkomendasikan oleh instansi pembina dan ditetapkan Panselnas. Adapun passing grade nilai penjumlaahan kompetensi manajerial dan sosiokultural ditentukan Panselnas.

Sementara passing grade wawancara tidak ditentukan, sehingga hanya untuk menambah nilai akhir dan dapat digunakan instansi pengguna untuk menggali dan mengkonfirmasi kembali integritas dan moral peserta.

Materi Test




Adapun materi tes kompetensi teknis PPPK 2021 mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Sementara materi tes kompetensi manajerial mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait:

·         Integritas

·         Kerjasama

·         Orientasi pada hasil

·         Komunikasi

·         Pelayanan public

·         Pengembangan diri dan orang lain

·         Pengambilan keputusan

·         Mengelola perubahan

Sedangkan materi tes kompetensi sosio kultural mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Aspeknya mencakup dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa terkait:

·         Kepekaan terhadap perbedaaan budaya

·         Kemampuan berhubungan sosial

·         Kepekaan terhadap konflik

·         Pengendalian diri

·         Empati

Pada seleksi PPPK Guru 2021, akan diberikan tambahan nilai atau afirmasi pada penilaian Kompetensi Teknis dengan kriteria tertentu. Adapun jenis-jenis tambahan nilai/afirmasi sebagai berikut:

1.      Sertifikat Pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar, nilai 100% dari nilai maksimum Kompetensi Teknis

2.      Usia, berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai Guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan data Dapodik. Nilai afirmasi usia yaitu 15% dari nilai maksimum Kompetensi Teknis

3.      Disabilitas, nilai afirmasi sebesar 10% dari nilai maksimum Kompetensi Teknis. Adapun kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan Kemdikbudristek. Sementara verifikasi akan dilakukan Kemdikbudristek lewat video.

4.      Guru Honorer THK-II, nilai afirmasi 10% dari nilai maksimum Kompetensi Teknis. Nilai afirmasi ini diberikan pada peserta yang terdaftar di database THK-II BKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan Data Dapodik

 

Demikian yang dapat saya tangkap dari apa yang dijabarkan dan saya kutip yang teorinya. Selebihnya pembaca silahkan tonton youtube APKS PGRI https://youtu.be/ZieH4Z_RqlM

CLOSING STATEMENT

Closing statement yang sangat Bagus dari ibu Salamah bahwa semua guru layak sukses, layak bermimpi, tetap berdiri tegak, tetap menebarkan kebaikan, menebarkan kasih saying, harus belajar dan berdoa dan terus berjuang untuk kemajuan Indonesia

 


Comments

  1. Wow kereeen tulisannya. Reviewnya lengkap dan sistematis. Sangat informatif

    ReplyDelete
  2. Luar biasa acara semalam.lebih dari 10.000 orang di YouTube yg menyimak dan 500 orang melalui zoom secara langsung. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi guru Indonesia.

    ReplyDelete
  3. Hihi yang ini saya juga ikut, tapi nggak kebagian di zoom akhirnya lihat di youtube. Bener kata Mrs Yenny, Bu Salamah ini gaul orangnya. Saat beliau tertawa, saya ikut tersenyum. Hehe ... Resume yang lengkap, Mam 👍🏻

    ReplyDelete

Post a Comment

IBU

BLOG SEBAGAI SARANA BELAJAR DAN MENGAJAR

DESIGN COVER BUKU YANG MENARIK

MEMBUAT FLYER DAN INFOGRAFIS