PROOF READING MENURUT PAK SUSANTO
RESUME KE 15, BELAJAR MENULIS GELOMBANG 18, 07 MEI 2021
TANGGAL PERTEMUAN : 07 MEI 2021
RESUME KE : 15
TEMA : PROOF
READING SEBELUM MENERBITKAN BUKU
NARSUM : BPK SUSANTO SPd.
GELOMBANG : 18
MODERATOR : IBU. RITAWATI
Pak Susanto seorang Proof Reader
untuk buku yang akan diterbitkan. Beliau yang akrab disapa dengan Pak.D ini
merupakan alumni Belajar Menulis gelombang 15 dan guru di SDN Mardiharjo di
Kab.Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Menurut beliau, Proof reading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan selesai. Dan sesungguhnya proof reading bisa dilakukan oleh penulis itu sendiri, namun ada baiknya menggunakan proof reader dari penerbit baik Indi amnupun Andi.
Perbedaan Proof reading dan Editting
Mengedit dan mengoreksi adalah
langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan dapat melibatkan
perubahan besar pada konten, struktur dan Bahasa (seperti tulisan yang masih
"kacau" dari segi struktur).
Sedangkan proofreading hanya berfokus
pada kesalahan kecil dan inkonsistensi, misalnya kesalahan meletakkan tanda
koma atau tanda baca lainnya.
Langkah-langkah dalam melakukan pengeditan dan
proofreading.
Langkah pertama
Merevisi draf awal teks, seringkali
membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan atau
menghapus seluruh bagian.
Langkah Kedua
Merevisi penggunaan bahasa untuk
mengomunikasikan cerita, ide, atau argumen seefektif mungkin. Ini mungkin
melibatkan perubahan kata, frasa dan kalimat serta penyusunan ulang paragraf
untuk meningkatkan aliran teks.
Langkah ketiga
Memoles kalimat individual untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Salinan dari editor tidak mengubah konten teks, tetapi jika kalimat atau paragraf ambigu atau canggung, mereka dapat bekerja dengan penulis untuk memperbaikinya· Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI
(tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit
·
Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke
KBBI
·
Konsistensi nama dan ketentuan
·
Perhatikan judul bab dan penomorannya
Periksa Kembali Tulisan Sebelum Diterbitkan
(dipublikasikan) di Blog
Kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata, misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Cara mudah untuk memeriksanya (yang saya lakukan) adalah menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning. Setelah itu periksa kembali apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
Kesalahan kecil lainnya yang biasa
dilakukan adalah penulisan di- sebagai
awalan dan di sebagai kata depan.
Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang
mengikutinya. Jika kata yang mengikuti di adalah verbal atau kata kerja maka
ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan
me-
Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib dipahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan, seperti contoh dibawah ini
Kalimat itu terdiri dari 34 kata Banyak kata maksimal yang disarankan (misalnya oleh YOAS SEO) adalah 20 kata. Maka kalimat tersbut perlu diedit kembali. Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama. Mereka bercengkerama sambil minum teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman bagi guru di dalam ruang guru. Kalimat kedua sebenanrnya juga masih bisa diperpendek dengan membuang frasa di dalam ruang guru. alat untuk melakukan proofreading (versi saya):
1. puebi daring;
2. kbbi daring
Hal-hal yang penting diketahui tentang Proof reader
dan Editor, adalah sebagai berikut:
Proof reader memeriksa tulisan/naskah penulis sebelum dipublis berdasarkan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Sehingga tidak heran jika titik koma dan huruf besar-kecil menjadi tanggung jawab proofreader, karena editor internal tidak selalu berurusan dengan teks, tetapi juga berurusan dengan proposal untuk konsep periklanan, menemukan penulis untuk komunikasi, menyiapkan SPK untuk penerusan kepada pihak keuangan,
Pada penerbit mayor proofreading
melibatkan pekerjaan asisten editorial. Pemimpin redaksi menjelaskan bahwa
kontribusi peninjau (PROOFREADER) terhadap pemeriksaan naskah apabila didapati suatu
kata atau kalimat yang tidak masuk akal, karena menulis dan menerjemahkan itu
tidak pantas maka, naskah dikembalikan oleh penerbit ke penulis untuk
diperbaiki.
Sebelum disetorkan ke penerbit, penulis adalah EDITOR PERTAMA. Yang kemudian akan diolah/edit kembali oleh editor penerbit
Sudah menyimak dan meresume dengan baik. Ayo semangat
ReplyDeleteTerima kasih Ibu atas bimbingannya
DeleteMantappp.. Semangat terus ndaa
ReplyDeletesiap, 🙏🙏🙏
DeleteSemangat Buu 👍🏻👍🏻👍🏻
ReplyDelete🙏🙏🙏💪💪💪
DeleteKeren tulisannya, resume yang komplet. sukseskan literasi.
ReplyDelete